Desa Gebangsari

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Gebangsari

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Sri Untari Bisowarno mengatakan, bersama Komisi E DPRD Jatim, pihaknya mendorong adanya peraturan daerah (perda) tentang perlindungan cagar budaya Majapahit.

Komitmen Komisi E itu dia sampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jumat (16/4/2021).  

“Semestinya perda ini dibuat oleh DPRD Provinsi Jatim untuk bisa mendukung agar lokus dari situs ini terjaga sehingga tidak semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat modern seperti sekarang, misalkan perumahan, penggalian batu bata yang ada selama ini,” kata Untari.

Perempuan yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengungkapkan, bahwa diskusi antara BPCB dan komisi E sudah mengarah pada kesepahaman supaya DPRD Jatim membuat perda perlindungan lokasi cagar budaya Kerajaan Majapahit.

Alasannya, tambah Untari, temuan situs-situs cagar budaya tersebut berada di lintas wilayah yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

“Dengan adanya pelestarian situs cagar budaya melalui Perda, akan menjamin status hukum terhadap perlindungan situs. Juga menjamin adanya partisipasi dan kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pelestarian cagar budaya,” jelas Untari.

Legislator dari dapil Malang Raya itu juga berharap DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait, dalam rangka membangun kesepahaman tentang pembagian tugas antara provinsi Jawa Timur dan Pusat.

Kemudian diintegrasikan dalam bentuk kebijakan politik bersama dalam upaya untuk melindungi cagar budaya Majapahit.

“Karena ini sesuatu yang amat strategis bagi sebuah khazanah penemuan sejarah bangsa Indonesia, maka saya sebagai anggota Komisi E mengusulkan agar pemerintah pusat ikut fokus melihat hal ini,” beber Untari.

Selain itu, dia mengusulkan perlindungan cagar budaya Majapahit perlu dimasukkan sebagai bagian dari percepatan pembangunan yang tertuang dalam Perpres No.80 tahun 2020 agar kebijakan pusat dan provinsi terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Sehingga harapan untuk bisa munculnya situs ini (cagar budaya Majapahit) sebagai salah satu warisan budaya leluhur akan terwujud,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Untari juga menyampaikan gagasannya, bahwa untuk mengembangkan cagar budaya diperlukan pola-pola strategis yang menjadi desain khusus untuk penelitian, pelestarian, pengembangan, dan lain-lain.

Menurut Untari, pengembangan pola strategis tentang budaya masa lalu yang positif, dapat diambil dan dikembangkan.

“Komisi E DPRD Jatim berkunjung dan ingin mengetahui lebih mendalam upaya yang dilakukan BPCB terhadap Situs Kumitir. Sekaligus komitmen kami dalam pelestarian cagar budaya,” tutup Untari. (set/pr)

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.076

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.076penduduk

1.082

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.082penduduk

2.158

TOTAL

TOTAL2.158penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUNYOTO

Tidak Ada di Kantor

Plt Sekretaris Desa

YUNI WIBUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YULIANTINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

SUSIATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

13

Surat

Tahun Ini

13

Surat

Tahun Lalu

223

Surat

Total

954

Surat

Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK dan Lomba Desa

Tgl : 02 Juni 2023 16:32:26
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya
Statistik Pengunjung
Hari ini : 15
Kemarin : 406
Total Pengunjung : 53.020
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.139.70.69
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 471.519.508,00Rp. 1.525.232.514,00

30.91%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 238.010.964,00Rp. 1.569.728.590,00

15.16%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -59.496.075,00

0%

APBDesa 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 223.496.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 257.375.200,00Rp. 755.938.000,00

34.05%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 111.691.113,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 214.144.308,00Rp. 428.631.000,00

49.96%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.476.401,00

0%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 134.620.964,00Rp. 736.942.113,00

18.27%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.690.000,00Rp. 462.213.000,00

5.99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 75.443.477,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.075.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.700.000,00Rp. 281.055.000,00

26.93%
Pemerintah Desa

SUNYOTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YUNI WIBUDI

Plt Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

YULIANTINI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUSIATI

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor