Desa Gebangsari

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Gebangsari

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Picture1

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di  Desa Kumitir, berdasarkan Surat keputusan (SK) Kepala Desa Kumitir Nomor 7 Tahun 2021 tertanggal  11 Januari 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) .


PPID ini terbentuk berdasarkan  ketentuan :

  1. pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tantang Keterbukaan Informasi Publik ;

  2. Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan;

  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Desa ,

  4. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa.

Maka berdasarkan regulasi tersebut diatas perlu menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto sebagaimana terlampir berikut ini :

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.076

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.076penduduk

1.082

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.082penduduk

2.158

TOTAL

TOTAL2.158penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUNYOTO

Tidak Ada di Kantor

Plt Sekretaris Desa

YUNI WIBUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YULIANTINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

SUSIATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

13

Surat

Tahun Ini

13

Surat

Tahun Lalu

223

Surat

Total

954

Surat

Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK dan Lomba Desa

Tgl : 02 Juni 2023 16:32:26
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya
Statistik Pengunjung
Hari ini : 65
Kemarin : 406
Total Pengunjung : 53.070
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.12.163.23
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 471.519.508,00Rp. 1.525.232.514,00

30.91%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 238.010.964,00Rp. 1.569.728.590,00

15.16%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -59.496.075,00

0%

APBDesa 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 223.496.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 257.375.200,00Rp. 755.938.000,00

34.05%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 111.691.113,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 214.144.308,00Rp. 428.631.000,00

49.96%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.476.401,00

0%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 134.620.964,00Rp. 736.942.113,00

18.27%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.690.000,00Rp. 462.213.000,00

5.99%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 75.443.477,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.075.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.700.000,00Rp. 281.055.000,00

26.93%
Pemerintah Desa

SUNYOTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YUNI WIBUDI

Plt Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

YULIANTINI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUSIATI

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor